2.Wajib mengisi formulir yang tersedia.
3.Proses pengajuan BLT UMKM akan diverifikasi oleh dinas koperasi, UMKM, dan lembaga terkait.
Baca Juga: Rumor Transfer: Fernando Moreintes Sebut Mbappe Bakal Gabung Real Madrid
4.Jika pengajuan BPUM atau BLT UMKM Rp600 ribu diterima maka pelaku usaha akan menerima pemberitahuan.
Pendaftar dapat mengecek informasi penerima pada link eform.bri.co.id.***