Penyaluran BLT UMKM secara resmi diumumkan oleh pemerintah sebagai bentuk penjaring ekonomi masyarakat, khususnya para pelaku usaha atau Pedagang Kaki Lima (PKL) di tengah pandemi Covid-19.
Berikut cara cek daftar penerima Banpres BPUM 2021 secara online di eform BRI:
Baca Juga: Delapan kali Masuk NBA All star, Berikut Profil dan Biodata Stephen Curry
- Buka laman eform.bri.co.id/bpum di browser Hp anda
- Masukkan NIK KTP anda dan kode verifikasi yang tertera
- Klik 'Proses Inquiry'
Nantinya akan muncul informasi berupa pemberitahuan bahwa pelaku usaha dengan NIK tersebut tercatat atau tidak sebagai penerima BLT UMKM.
Baca Juga: AWAS Ada Jin di Rumahmu, Syekh Ahmad Al Misry: Perhatikan Tanda-tandanya
Dilansir dari akun YouTube @Sekretariat Presiden, Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, Presiden Joko Widodo telah menyetujui front loading BLT bagi pedagang kaki lima (PKL), warung, dan nelayan.
"Presiden telah menyetujui front loading bansos perluasan program bantuan (BLT UMKM) untuk pedagang kaki lima, warung dan nelayan," ujar Airlangga Hartarto dalam konferensi pers, Minggu, 16 Januari 2022.