Catat! Begini Syarat Dapat BLT UMKM Rp600 Ribu Cair Februari 2022

- 6 Februari 2022, 11:04 WIB
Ini Perbedaan Lolos dan Gagal Jadi Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta
Ini Perbedaan Lolos dan Gagal Jadi Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta /Tangkap Layar/eform.bri.co.id/

Baca Juga: CATAT Ini Tanggal Pasti Pencairan BLT UMKM Rp 600 Ribu 2022 untuk Nelayan dan Pedagang Kaki Lima

1.pelaku usaha wajib melampirkan buku tabungan dan kartu ATM.
2.E-KTP
3.Surat pernyataan yang di tandatangani oleh pemerintah desa atau lurah setempat.
4.Penerima manfaat wajib menunjukan notifikasi SMS penerima bansos BPUM

Jika calon penerima manfaat BLT UMKM sudah memenuhi syarat di atas.

Pelaku usaha bisa langsung mencairkan dana bantuan BLT UMKM Rp 600 ribu.

Baca Juga: PERHATIAN Pedagang Kaki Lima dan Nelayan Sudah Bisa Cairkan Uang BLT UMKM Rp 600 Ribu, Bawa Dokumen Ini

Simak langkah pencairan BLT UMKM 600 ribu berikut ini.

1.Pelaku usaha bisa mendatangi dinas koperasi dan UMKM untuk melakukan pendaftaran.
2.Calon penerima dana bantuan adalah WNI
3.Lampirkan kartu tanda penduduk KTP
4.Calon penerima harus memiliki usaha yang di buktikan dengan surat usulan calon penerima dan pengusul BPUM
5.Sedang mencari kerja atau kena PHK
6.Pemohon tidak sedang menerima bantuan lain yang sejenis.
7.Pemohon bukan pegawai ASN, BUMN atau. BUMD, TNI, Polri.

Berikut ini cara cek daftar penerima bantuan BLT UMKM 2022 online.

Baca Juga: PERISTIWA PENTING 6 Februari: Dari Duka Manchester United sampai Elizabeth Menjadi Ratu

1. Akses situs eform.bri.co.id/bpum di browser.
2. Isi Nomor KTP dan Kode Verifikasi.
3. Lalu klik Proses Inquiry.
4. Jika sudah berhasil masuk, Anda akan mendapatkan informasi apakah sudah mendapatkan bantuan atau tidak.

Halaman:

Editor: Irsal Masudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah