Jurnal Makassar - Komite disiplin (Komdis) PSSI resmi menjatuhkan hukuman untuk PSS Sleman dan memberikan denda Rp50 juta.
PSS Sleman mendapat denda sebanyak Rp50 juta akibat tingkah laku buruk pemain pada saat mengahadapi Persebaya Surabaya pada lanjutan BRI Liga 1.
Pada laga tersebut lima pemain PSS Sleman diganjar kartu kuning oleh sang pengadil dilapagan.
Baca Juga: INFO LOKER BUMN, PT. Reska Multi Usaha Ijazah SMA, Ini Lima Posisi yang Dibutuhkan
Dikutip dari halaman resmi PSSi, Kamis 10 Februari. Denda tersebut diputuskan oleh Komdis PSSI melalui hasil sidang
Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI:
1. Tim PSS Sleman
- Nama kompetisi: BRI Liga 1
- Pertandingan: Persebaya Surabaya vs PSS Sleman
- Tanggal kejadian: 29 Januari 2022
- Jenis pelanggaran: Tingkah laku buruk pemain. Dalam pertandingan tersebut ada 5 (lima) orang pemain mendapatkan kartu kuning.
- Hukuman: Denda Rp50.000.000.
Baca Juga: INFO LOKER BUMN, PT. Reska Multi Usaha Ijazah SMA, Ini Lima Posisi yang Dibutuhkan
2. Ofisial (Manajer Tim), Sdr. Andri Dauri Husain
- Nama kompetisi: BRI Liga 1
- Pertandingan: Bali United vs Borneo FC
- Tanggal kejadian: 29 Januari 2022
- Jenis pelanggaran: Pelanggaran ringan. Melakukan protes secara berlebihan terhadap perangkat pertandingan
- Hukuman: Teguran keras