Raih Bantuan BLT UMKM Rp600 Ribu Cair Februari 2022, Ini Syaratnya

- 12 Februari 2022, 11:42 WIB
Bantuan BPUM BLT UMKM Tahun 2022, Berikut Syarat dan Ketentuannya Segera Daftar!
Bantuan BPUM BLT UMKM Tahun 2022, Berikut Syarat dan Ketentuannya Segera Daftar! /Ali Bakti/Bagikan Berita

Jurnal Makassar - Bantuan BLT UMKM cair Februari 2022 ini, para penerima manfaat bisa dapat bantuan senilai Rp600 ribu, ini syaratnya.

Cukup penuhi syarat ini, BLT UMKM Rp600 bisa didapatkan oleh para Pedagang Kaki Lima (PKL), nelayan, pelaku usaha dengan hanya memenuhi beberapa persyaratan.

Syarat untuk dapat bantuan BLT UMKM bisa dipenuhi, salah satunya adalah dengan memyediakan NIK KTP.

Baca Juga: BLT UMKM Sasar 2,76 Juta Penerima, Nelayan dan PKL, Bisa Dapat Bantuan Rp600 Ribu

Bantuan sebesar Rp600 ribu yang bisa didapatkan oleh pedagang kaki lima melalui bantuan BLT UMKM yang telah resmi disalurkan pemerintah untuk 2022 ini.

Pencairan BLT UMKM 2022 telah resmi diumumkan oleh Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam jumpa pers, 16 Januari 2022.

Penyaluran BLT UMKM secara resmi diumumkan oleh pemerintah sebagai bentuk penjaring ekonomi masyarakat, khususnya para pelaku usaha atau Pedagang Kaki Lima (PKL) di tengah pandemi Covid-19.

Dilansir dari akun YouTube @Sekretariat Presiden, Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, Presiden Joko Widodo telah menyetujui front loading BLT bagi pedagang kaki lima (PKL), warung, dan nelayan.

Baca Juga: Cek BLT UMKM Rp 600 Ribu Cair ke Pedagang Kaki Lima dan Pemilik Warung, Akses eform.bri.co.id

"Presiden telah menyetujui front loading bansos perluasan program bantuan (BLT UMKM) untuk pedagang kaki lima, warung dan nelayan," ujar Airlangga Hartarto.

Halaman:

Editor: Aan Ariska Febriansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x