Kali ini nominal yang diberikan kepada masyarakat hanya Rp600 dengan kuota 2,76 juta pelaku usaha.
"Besar BLT yang ditetapkan sebesar Rp600 ribu sedangkan jumlah penerima BLT UMKM diperkirakan mencapai 2,76 juta keluarga," ujar Airlangga dalam konferensi pers daring, Minggu, 16 Januari 2022.
Jumlah uang tersebut semakin sedikit dibanding dua tahun belakangan.
Dimana di awal pemberian BLT UMKM tahun 2020, pemerintah mencairkan 2,4 juta, lalu di tahun 2021 hanya 1,2 juta dan sekarang 2022 tinggal Rp600 ribu.
Baca Juga: Begini Penjelesan Ustad Khalid Basalamah Tentang Wayang yang Menuai Kontroversi, Ternyata Video Lama
Bantuan BLT UMKM memang diberikan pemerintah sebagai stimulus untuk mendorong pelaku usaha tetap berwirausaha di tengah pandemi Covid-19.
Pengurangan jumlah besaran uang bantuan yang diberikan pemerintah dari tahun ke tahun, bertujuan agar kuota penerima bisa menyasar lebih banyak lagi pelaku usaha.
Airlangga menyebutkan, kuota penerima tahun 2022 sebanyak 2,76 juta.
Dimana target 1 juta orang tersebut berasal dari kelompok PKL dan pemilik warung.
Baca Juga: Begini Syarat dan Cara Daftar BLT UMKM 2022 Rp600 Ribu Cair Februari