Jurnal Makassar - Pengacara Hotman Paris Hutapea menyoroti polemik dana Jaminan Hari Tua (JHT) untuk pekerja yang hanya cair saat usia mencapai 56 tahun.
Hotman Paris mengungkapkan kekhawatirannya tentang dana JHT yang diinvestasikan akan bernasib sama seperti Asabri dan Jiwasraya.
Kekhawatiran itu diungkapkan sendiri oleh Hotman Paris dalam video pendek yang diunggah lewat akun instagram pribadi miliknya.
Baca Juga: Marc Klok dan Beckham Putra Bawa Persib Bandung Libas Persipura Jayapura Pekan Ke-26 Liga 1
Hotman juga sekaligus mempertanyakan kebijakan Menteri Tenaga Kerja yang menginvestasikan dana tersebut lewat BPJS Ketenagakerjaan.
“Memang benar uang itu diinvestasikan oleh BPJS untuk berbagai investasi. Tapi ingat, Bu. Ingat kasus Asabri, kasus asuransi Jiwasraya, walaupun reksadana diawasi oleh OJK, apa yang terjadi?” tutur Hotman.
Pengacara kondang itu juga mengingatkan Menteri Tenaga Kerja agar berhati-hati dalam menginvestasikan uang yang merupakan hasil keringat kaum buruh dan pekerja.
Baca Juga: Sinopsis Drama Thirty, Nine Persahabatan Son Ye jin, Jeon Mi do dan Kim Ji hyun Diakhir Usia 30 an
“Itu uang siapa yang dimainkan oleh Jiwasraya di pasar modal dan akhirnya hilang itu semua uang. tolong hati-hati, Bu. Sekali lagi, ini adalah uang dari si buruh tersebut,” tutur Hotman Paris.
Di tempat lain, Anggoro Eko Cahyo Selaku Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan mengatakan investasi dana JHT Rp372,5 triliun pada 2021 sebagian besar dialokasikan di Surat Utang Negara (SUN) untuk pembiayaan APBN.