Jurnal Makassar - Sejumlah pengamat meminta Anwar Usman mundur dari jabatannya sebagai ketua Mahkamah Konstitusi MK.
Hal tersebut di takutkan memperberat Anwar dalam mengambil keputusan karena setiap kasus yang di adukan ke MK melibatkan presiden Joko Widodo.
Permintaan ketua MK Anwar Usman mundur dari jabatannya dilakukan sebelum dirinya menikahi Idayati adik Presiden Joko Widodo.
Baca Juga: Mengenal Sosok Idayati, Calon Istri Ketua MK Anwar Usman dan Adik Presiden Jokowi
Pasalnya para pengamat meminta mundur Anwar Usman dari jabatannya untuk menghindari konflik kepentingan.
Utamanya terkait persoalan uji materi pelanggaran UU terhadap Undang Undang Dasar 1945.
“Sebaiknya Ketua MK mundur untuk menjauhkan asumsi terjadi konflik kepentingan dengan presiden,” kata Pakar Hukum Tata Negara Feri Amsari, Selasa 22 Maret 2022 dikutip Jurnal Makassar dari akun Vox Timur.com.
Baca Juga: Idayati Adik Presiden JokoWi Bakal Lepas Status Janda dan Akan Menikah dengan Ketua MK Anwar Usman
Pakar dari Universitas Andalas menilai Presiden Jokowi sebagai representasi negara kerap digugat ke MK.