Pasalnya besaran bantuan minyak goreng yang akan di berikan yaitu sebesar Rp100 setiap bulan.
Sedangkan pencairan bantuan minyak goreng akan di salurkan mulai April 2022 sekarang.
Sebelumnya perintah akan memberikan bantuan minyak goreng untuk tiga bulan sekaligus yaitu April, Mei, Juni. Sehingga total bantuan yang akan diterima yaitu sebesar Rp300 ribu.
Baca Juga: Profil dan Biodata Nita Gunawan, Dituding jadi Selingkuhan Raffi Ahmad, Lengkap Nama Instagram
Demikian informasi mengenai bantuan minyak goreng dari pemerintah untuk PKL masyarakat penerima bansos BPNT dan PKH.***