Cara Mengetahui Apakah Dapat BLT Minyak Goreng atau Tidak, Cukup Pakai Data KTP Login cekbansos.kemensos.go.id

- 3 April 2022, 22:35 WIB
Ilustrasi Cara Mengetahui Apakah Dapat BLT Minyak Goreng atau Tidak Cukup Pakai Data KTP Login cekbansos.kemensos.go.id
Ilustrasi Cara Mengetahui Apakah Dapat BLT Minyak Goreng atau Tidak Cukup Pakai Data KTP Login cekbansos.kemensos.go.id /ANTARA/Fakhri Hermansyah/

Mereka yang berhak untuk mendapatkan BLT Minyak Goreng ini adalah mereka yang pernah menerima BPNT dan PKH serta PKL.

Untuk diketahui Bersama, BLT Minyak Goreng ini akan diberikan secara bertahap selama tiga bulan.

Dengan demikian BLT Minyak Goreng sebesar Rp300 ribu ini, setiap bulannya penerima bantuan akan mendapatkan sebesar Rp100 ribu.

Baca Juga: Ini Kriteria Penerima BLT Minyak Goreng Rp300 Ribu, Disalurkan Bulan April 2022

Pemberian BLT Minyak Goreng oleh pemerintah tidak tanggung-tanggung, setidaknya sebanyak 20,5 juta keluarga di Indonesia akan mendapatkan manfaatnya.

Masyarakat yang diprioritaskan sendiri untuk mendapatkan BLT Minyak Goreng ini adalah merka yang berjualan makanan gorengan.

Untuk memastikan penyaluran BLT Minyak Goreng ini tepat Sasaran, Presiden Indonesia Joko Widodo beberapa waktu lalu saat memberikan keterangan resminya meminta agar Kemenkeu, Kemensos, TNI dan Polri dapat berkoordinasi untuk kelancaran penyaluran bantuan.

Tanpa berlama-lama lagi, bagi masyarakat yang ingin mengetahui apakah masuk dalam daftar penerima BLT Minyak Goreng bisa mengunjungi link resmi dari Kementerian Sosial.

Baca Juga: Alhamdulillah! PKL, Masyarakat Penerima BPNT dan PKH Dapat BLT Minyak Goreng Selama Tiga Bulan

Berikut cara cek daftar penerima bansos BLT minyak goreng

Halaman:

Editor: Aan Ariska Febriansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah