Ia menambahkan, sasaran bantuan ini mirip-mirip dengan bantuan kepada pedagang kaki lima (PKL), pemilik warung, dan nelayan. Adapun bantuan UMKM ini ditujukan kepada 12 juta penerima.
BLT Dana Desa
Program bantuan sosial berupa BLT Desa diberikan kepada keluarga miskin dan tidak mampu di desa dengan besaran bantuan tunai sebesar Rp 300.000 per keluarga penerima manfaat (KPM) per bulan.
Baca Juga: Daftar Bansos Cair April 2022 Apakah BST Tahap 7 dan 8 Termasuk? Ada BLT UMKM, BSU dan BLT Dana Desa
Kepastian BLT Dana Desa ini Kembali akan disalurkan setelah diumumkan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Menteri Desa PDTT) Abdul Halim Iskandar.
Pemerintah pusat telah memberikan patokan untuk penggunaan dana desa (DD) 2022.
Program bantuan sosial berupa BLT Desa diberikan kepada keluarga miskin dan tidak mampu di desa dengan besaran bantuan tunai sebesar Rp 300.000 per keluarga penerima manfaat (KPM) per bulan.
BPNT dan PKH
Kementerian Sosial atau Kemensos masih menyalurkan bantuan sosial yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) pada 2022.
Besaran bantuan sosial PKH yang diberikan pada 2021 bergantung jumlah anggota keluarga penerima manfaat (KPM), meliputi: