Game Mobile Legends dan PUBG Terancam Diblokir, Kominfo Ingatkan Segera Daftar PSE

- 30 Juni 2022, 19:18 WIB
Game Mobile Legends dan PUBG Terancam Diblokir, Kominfo Ingatkan Segera Daftar PSE
Game Mobile Legends dan PUBG Terancam Diblokir, Kominfo Ingatkan Segera Daftar PSE //Tangkapan Layar/Mobile Legends/Feriyan Thabrani

Jurnal Makassar – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) akan memblokir Penyelenggara Simtem Elektronik atau (PSE) yang tidak terdaftar, termasuk Game Mobile Legends: Bang Bang dan PlayerUnknown's Battlegrounds (PUBG).

Melansir dari Situs Kominfo, PUBG dan Mobile Legend PSE belum masuk dalam daftar aplikasi legal untuk dimainkan di Indonesia.

Emil Riswandi, PR Manager PUBG Mobile Indonesia, mengaku jika pihaknya sedang melakukan proses pendaftaran PSE.

Baca Juga: Profil Jaehyun NCT, Debut Akting di Drama Dear M

Semuel Abrijani Pangerapan selaku Direktur Jenderal Aplikasi dan Teknologi Informasi (Dirjen Aptika) Kementerian Komunikasi dan Informatika mengatakan, pendaftaran akan dilakukan paling lambat tanggal 20 Juli 2022.

Pendaftaran PSE untuk perusahaan teknologi di Indonesia tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Secara Elektronik.

Peraturan tersebut kemudian dikukuhkan dengan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Sistem Elektronik Swasta.

Baca Juga: Profil dan Biodata Maxime Bouttier, Mantan Pacar Prilly Latuconsina yang Bintangi Ticket To Paradise

Untuk diketahui, game PUBG dan Mobile Legend memiliki banyak pengguna aktif di Indonesia, kedua game itu juga kerap menjadi cabang olahraga E-sport, baik nasional maupun internasional.

Semuel melanjutkan, bahwa pihaknya memfasilitasi pendaftaran PSE melalui Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA) yang tidak memakan waktu lama, kurang dari 10 menit.

Halaman:

Editor: Andi Asoka Ulfa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah