Jurnal Makassar – LPSK telah memutuskan akan memberikan perlindungan kepada Bharada E atas kasus tewasnya Brigadir J.
LPSK memberikan perlindungan kepada Bharada E sejak Jumat, 12 Agustus.
Wakil Ketua LPSK Susilaningtyas mengatakan bahwa kondisi terkini Bharada E di Rutan Bareskrim Polri sejauh ini masih aman.
Baca Juga: Profil dan Biodata Budiman Yunus, Pelatih Persib Bandung Usai Robert Alberts Dipecat
“Sejauh ini kondisi Bharada E aman di tempat (Rutan Bareskrim Polri) saat ini,” ucap Susilaningtyas kepada awak media 14 Agustus 2022.
Ia menambahkan bahwa LPSK akan terus melakukan koordinasi dengan Bareskrim Polri untuk memberikan perlindungan fisik kepada Bharada E.
“Intinya kami sedang koordinasi intens dengan Bareskrim Polri terkait dengan perlindungan fisik Bharada E,” kata Susilaningtyas.
Baca Juga: Profil dan Biodata Surya Darmadi Koruptor Rp78 T, Terbesar Sepanjang Sejarah Indonesia
Bharada E pun ditempatkan secara terpisah dengan tersangka lainnya di Rutan Bareskrim Polri.