Jurnal Makassar - Lumpuhnya kegiatan perekonomian masyarakat akibat pandemi covid-19 berdampak terhadap sirkulasi kapital yang berjalan sebagaimana mestinya.
Pandemi covid-19 menyerang sektor produksi masyarakat tanpa kompromi dan tak pandang bulu.
Akibatnya, lesunya ekonomi dan turunnya pendapatan masyarakat secara umum dan UMKM secara khusus, sangat berdampak pada kelas menengah kebawah.
Baca Juga: PPKM Level 4 Diperpanjang Sampai 2 Agustus 2021, Pemerintah Tambahkan 9 Bansos untuk Masyarakat
Presiden Joko Widodo didampingi Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, menyerahkan secara simbolis Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) kepada perwakilan pelaku usaha mikro di halaman Istana Merdeka Jakarta, @Kemenkopukm pada 30 Juli 2021.
Penyerahan BPUM yang dilakukan oleh pemerintah, sebagai upaya untuk mendukung keberlangsungan Kegiatan Usaha Mikro selama masa PPKM.
Total penerima BPUM tahun 2021 sebanyak 12,8 pelaku usaha mikro dengan anggaran Rp15,36 T.
Baca Juga: Akses eform.bri.co.id/bpum Dapatkan Bantuan BLT UMKM di Eform BRI Juli 2021 Senilai Rp 1,2 Juta
Pemberian BPUM tersebut dilaksanakan dalam dua tahap, masing-masing 9,8 juta penerima pada bulan April-Mei 2021.
Dan 3 juta penerima pada bulan Juli-Agustus 2021.