Cara Cek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Agustus 2021

- 15 Agustus 2021, 08:45 WIB
BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 juta Cair, Inilah 4 Sektor Usaha yang Diprioritaskan
BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 juta Cair, Inilah 4 Sektor Usaha yang Diprioritaskan /pixabay/

Jurnal MakassarPemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan kembali mencairkan BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU 2021.

Dalam Bantuan Langsung Tunai (BLT) BPJS Ketenagakerjaan atau BSU 2021 ini.

Jumlah calon penerima diperkirakan mencapai sekitar 8 juta orang dengan kebutuhan anggaran Rp8 triliun.

Nantinya, besaran dana bantuan yang diterima bagi setiap orang yakni sebesar Rp1 juta yang disalurkan melalui transfer bank.

Baca Juga: Cube Entertaiment Umumukan Soojin Resmi Hengkang dari GI-DLE

Dilansir dari akun resmi Kemnaker, berikut syarat dan ketentuan penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU 2021 yang ada di akhir artikel ini.

1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan.
3. Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp3,5 juta dan sesuai upah terakhir yang dilaporkan pemberi kerja kepada pihak BPJS Ketenagakerjaan.
4. Pekerja pada sektor yang terdampak PPKM, antara lain industri barang konsumsi, perdagangan dan jasa, kecuali jasa pendidikan dan kesehatan, transportasi, aneka industri, properti dan real estate.

Baca Juga: 15 Agustus 2021 Peringatan Hari Apa?, Ternyata Ada Hari Perdamaian Aceh

Sedangkan cara cek penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU 2021, berikut:

1. Login sso.bpjsketenagakerjaan.go.id dengan username dan password yang telah dimiliki.
2. Masuk ke dashboard, klik “Kartu Digital”.
3. Klik gambar kartu.
4. Kemudian akan muncul data diri dan status aktif atau tidaknya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan nomor rekening.

Halaman:

Editor: Andi Asoka Ulfa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah