Jurnal Makasar – Ketua KPI Izinkan Saipul Jamil Tampil TV, Simak Penjelasan Agung Suprio yang Disoroti Netizen.
Ketua Komisi Penyiaran Indonesia atau KPI Pusat Agung Suprio menjadi sorotan atas penjelasannya tentang dizinkan pedangdut Saipul Jamil tampil di acara TV.
Penjelasan Ketua KPI Agung Suprio ditayangkan dalam podcast di Kanal YoutTube Deddy Corbuzier, Kamis 9 September 2021.
Baca Juga: Angga Sasongko Hentikan Distribusi Film Nussa dan Keluarga Cemara untuk TV yang Undang Saipul Jamil
Agung Suprio mengatakan dengan tegas Saipul Jamil bisa tampil di TV hanya untuk konteks edukasi selain itu tidak bolehh.
“Dia (Saipul Jamil) bisa tampil untuk kepentingan edukasi, Jadi misalnya, dia hadir sebagai bahaya predator, itu kan bisa juga ditampilkan seperti itu,” jelas Agung.
Di luar dari edukasi, Agung Suprio menjelaskan KPI dengan sangat tegas melarangnya.
Baca Juga: Saipul Jamil Tampil Seolah Jadi Korban, Kemal Palevi: Yang Punya Kisah Pilu Korban Bukan Pelaku
Ini adalah salah satu hasil kesepakatan hasil raapat KPI dan telah dituangkan dalam surat edaran ke stasiun TV lainnya.
“Kalau untukhiburan, ini yang belum bisa di dalam surat edaran. Belum bisa dalm surat daran yang kamikirim kepada lembaga penyiaran televisi,” ujarnya.