"Tapi apakah dia adalah Nagita Slavina? Nah itu biarkan kepolisian yang menyelidiknya," katanya.
Lebih lanjut mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI itu mengatakan kasus ini harus diusut tuntas demi menjaga nama baik Nagita Slavina.
Baca Juga: DAHSYATNYA Manfaat Lidah Buaya, dr Zaidul Akbar: Bisa Hilangkan Strech Mark
Ke depannya, Roy Suryo mengatakan pelaku penyebar video inilah yang akan diburu pihak kepolisian.
"Dan justru yang dikejar adalah siapa pengunggahnya atau siapa penyebarnya. Karena mengedarkan video semacam ini, itu memang ada hukumnya di Indonesia," tuturnya.
"Bukan yang melakukannya, tapi pengedarnya, yang mendistribusikan atau bahkan kemudian yang melakukan rekayasa terhadap video itu," ujar Roy Suryo sebagaimana dikutip dari akun Twitter @KRMTRoySuryo2 pada Sabtu, 15 Januari 2022.***