Jurnal Makassar – Rezky Adhitya telah ditetapkan oleh PT Banten sebagai ayah biologis putri Wenny Ariani.
Dalam amar putusan PT Banten disebutkan bahwa Rezky Adhitya merupakan ayah biologis dari Naira selama Terbanding atau Rezky Adhitya tidak dapat membuktikan sebaliknya.
Sebelumnya pada Pengadilan Negeri Tanggerang, Rezky Adhitya memenangkan perkara melawan Wenny Ariani.
Baca Juga: Rezky Adhitya Dituding Hindari Tes DNA terhadap Putri Wenny Ariani, Begini Kata Kuasa Hukumnya
Kuasa Hukum Rezky Adhitya mengatakan setelah Rezky Adhitya dinyatakan menang, sesegera mungkin menyampaikan niat baiknya untuk secara sukarela melakukan tes DNA terhadap ananda Naira.
Alasan Rezky Adhitya saat itu semata-mata karena pertimbangan kemanusiaan.
“Rezky menyampaikan kepada saya, kepada kami Kuasa Hukum waktu itu semata-mata demi pertimbangan kemanusiaan. Jadi ada rasa kemanusiaan dari seorang Rezky Adhitya yang merasa perlu untuk memutus keraguan atas status hukum dari ananda Naira,” kata Kuasa Hukum Rezky Adhitya.
“Jadi meskipun sudah dimenangkan di Pengadilan Negeri, Rezky Adhitya tetap merasa terpanggil untuk melakukan tes DNA,” sambung Kuasa Hukum Rezky Adhitya dilansir dari kanal YouTube Ciky Citra Rezky.
Baca Juga: Raffi Ahmad Disebut Cocok Calonkan Pilpres 2024, Netizen: Ngawur
Kuasa Hukum Rezky Adhitya pun telah menyampaikan keinginan Rezky Adhitya kepada pihak Penggugat bahwa Rezky Adhitya secara sukarela akan melakukan tes DNA.