Rezky Adhitya juga kaget mendengar tawaran Jual Putus dari pihak Penggugat karena sudah menawarkan untuk melakukan tes DNA dalam rangka memberikan kepastian bagi Naira.
Kuasa Hukum Rezky Adhitya menambahkan bahwa kliennya belum melakukan tes DNA karena penggugat juga belum menghubunginya.
“Tapi sampai dengan hari ini kita belum juga dihubungi kembali oleh pihak penggugat karena terus terang DNA ini bukan satu pihak, DNA ini hanya bisa dilakukan oleh Rezky Adhitya apabila ananda Naira diijinkan untuk melakukan tes DNA bersama dengan Rezky Adhitya. Tapi karena itu tidak dilakukan sampai dengan hari ini ya tentu kami pun tidak bisa melakukan tes DNA,” ungkap Kuasa Hukum Rezky Adhitya.***