Begini Tata Cara Tayammum dan Niatnya

16 Februari 2021, 15:20 WIB
Orang berdoa seusai sholat. /Pexels/Ali

Jurnal Makassar – Salah satu syarat sah shalat suci dari hadas besar dan kecil. Untuk memenuhi syarat tersebut, biasanya dapat dilakukan dengan berwudhu.

Dalam surah al-Maidah, ayat 6, Allah berfirman "Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak menunaikan salat, basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki, dan jika kamu junub maka mandilah …"

Namun terdapat beberapa kondisi yang membuat wudhu kadang sulit dilakukan. Misalnya saat seseorang sedang dalam keadaan sakit dan tidak memungkinkan untuk bersuci menggunakan air.

Baca Juga: BMKG Prediksi Puncak Musim Hujan, Ini Doa yang Bisa Diamalkan

Serta jika sedang berada di perjalanan dan tidak menemukan sumber air. Sehingga alternatif yang bisa dilakukan adalah bertayammum.

Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam Surah an-Nisa ayat 43, "... Dan jika kamu sakit atau sedang dalam musafir atau datang dari tempat buang air atau kamu telah menyentuh perempuan, kemudian kamu tidak mendapat air, maka bertayamumlah kamu dengan tanah yang baik (suci); sapulah mukamu dan tanganmu. Sesungguhnya Allah Maha Pemaaf lagi Maha Pengampun."

Tayammum sendiri adalah tindakan bersuci dari hadas besar atau hadas kecil tanpa perlu menggunakan media air, tetapi bisa menggunakan pasir atau debu.

Baca Juga: Cendikiawan dan Mantan Anggota DPR RI Jalaluddin Rakhmat Meninggal Dunia

Adapun tata cara bertayammum menurut Imam Al-Ghazali adalah sebagai berikut:

  1. Siapkan tanah atau debu yang bersih.
  2. Tubuh menghadap ke kiblat sambil mengucapkan basmalah dengan kedua telapak tangan diletakkan pada debu dalam kondisi jari-jari dirapatkan.
  3. Melafazkan niat dalam hati sembari mengusapkan kedua telapak tangan pada seluruh wajah.

Niat tayammum


نَوَيْتُ التَّيَمُّمَ لِاسْتِبَاحَةِ الصَّلَاةِ للهِ تَعَالَى
"Nawaytu tayammuma li istibaakhati sholati lillahi ta'ala"

Artinya: Aku berniat tayamum agar diperbolehkan sholat karena Allah.

Baca Juga: Angka Penularan Kasus Positif Covid-19 Masih Tinggi di Kota Makassar

  1. Letakkan kembali kedua telapak tangan pada debu dengan jari-jari yang direngganggkan. Serta dianjurkan melepas cincin jika kebetulan dipakai.
  2. Tempelkan telapak tangan kiri pada punggung tangan kanan. Usahakan agar ujung telunjuk kanan bertemu dengan telunjuk kiri.
  3. Usapkan telapak tangan kiri ke punggung lengan kanan sampai bagian siku. Lalu, usap juga bagian dalam lengan kanan hingga ke bagian pergelangan, dan terakhir usapkan jempol kiri ke jempol kanan. Lakukan hal yang sama pada tangan kiri.
  4. Pertemukan kedua telapak dan usap-usapkan di antara jari-jari.
  5. Membaca doa bersuci, sama ketika selesai berwudhu. ***

 

Editor: Miftahul Aulia

Tags

Terkini

Terpopuler