Besok 10 Agustus Libur Tahun Baru Islam 2021 Diundur, Berikut Penjelasan Kemenag

- 9 Agustus 2021, 10:44 WIB
Niat Puasa Tasu’a dan Asyura 9-10 Muharram 1443 Hijriah, Lengkap Beserta Arti Bahasa Indonesia
Niat Puasa Tasu’a dan Asyura 9-10 Muharram 1443 Hijriah, Lengkap Beserta Arti Bahasa Indonesia /Freepik

Jurnal Makassar - Peringatan Tahun Baru Islam atau 1 Muharram setiap tahunnya memang ditetapkan sebagai tanggal merah dan menjadi hari libur nasional.

Tahun Baru Hijriyah 1443 H merupakan moment yang sangat istemewa bagi umat muslim dunia dan setahun sekali memperingati 1 Muharram.

Namun, berbeda dengan tahun ini karena libur Tahun Baru Islam diundur.

Baca Juga: Kapan 1 Muharram 2021 atau 1443 Hijriah?, 10 Agustus 2021 atau 11 Agustus 2021 Ini Jawabannya

Melansir dari laman resmi kemenag.go.id. Kementerian Agama (Kemenag) telah menetapkan tahun baru Islam 1 Muharram 1443 H.

"Tahun Baru Islam tetap 1 Muharram 1443 H, bertepatan 10 Agustus 2021 M. Hari liburnya yang digeser menjadi 11 Agustus 2021 M," jelas Dirjen Bimas Islam, Kamaruddin Amin, Rabu, 4 Agustus 2021.

Lanjut, Kamaruddin mejelaskan diundur sebagai upaya pencegahan dan penanganan penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Kemenag RI Umumkan Hasil Seleksi Administrasi CASN Hingga Masa Sanggah 5-8 Agustus 2021

"Ini ikhtiar untuk mengantisipasi munculnya klaster baru, maka dipandang perlu dilakukan perubahan hari libur dan cuti bersama tahun 2021 Masehi," ungkapnya.

Penjelasan tersebut, secara rinci diatur dalam Keputusan bersama Menag, Menaker, dan Menpan RB No 712, 1, dan 3 tahun 2021.

Halaman:

Editor: Aan Ariska Febriansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah