Jurnal Makassar – Ustadz Adi Hidayat ditanya oleh seorang jamaah, tentang imam salat yang kurang fasih bacaannya.
Penanya mengatakan kepada Ustadz Adi Hidayat khawatir kurang fasihnya imam akan mengubah arti ayat yang dibacanya.
Penanya juga bertanya kepada Ustadz Adi Hidayat bagaimana cara menegur imam yang kurang fasih bacaannya? Karena fakta yang ditemui, imam yang kurang fasih tersebut, enggan untuk digantikan.
Ustadz Adi Hidayat mendahului penjelasannya dengan menggambarkan kondisi yang idealnya.
Seseorang ditetapkan atau dipersilakan menjadi imam ketika pada dirinya terpenuhi syarat-syarat menjadi imam.
Syarat Menjadi Imam
Ustadz Adi Hidayat mengatakan bahwa syarat pertama menjadi imam adalah harus paham fiqih salat. Imam adalah pemimpin dalam salat. Bagaimana bisa menjadi pemimpin kalau tidak paham tentang salat.
Syarat kedua, kata Ustadz Adi Hidayat, baik dalam bacaan Al Quran. Karena bacaan imam bisa mewakili makmum. Baik ini ukurannya adalah baik dalam tajwid, bukan dalam lagu.
Baca Juga: Jadwal Liga 1 Hari Ini: Ada PSM Makassar vs Persikabo 1973