Jurnal Makassar – Program bantuan Program Indonesia Pintar atau PIP yang ditujukan kepada peserta didik di seluruh Indonesia dapat diakses oleh semua masyarakat.
Tujuan adanya program PIP tersebut tak lain sebagai upaya untuk membantu masyarakat mengurangi beban dalam sektor pendidikan.
Program bantuan PIP oleh pemerintah, dapat diakses oleh semua masyarakat di berbagai wilayah di Indonesia di pip.kemdikbud.go.id.
Baca Juga: Cara Cek Status Penerima Bantuan PIP 2021 lewat pip.kemendikbud.go.id, Anda Termasuk?
Diketahui, Kemdikbud pada tahun 2021 menargetkan calon penerima bantuan PIP sebanyak 17,9 juta jiwa di semua jenjang pendidikan.
Khususnya, lembaga/sekolah yang dibawah naungan Kemdikbud seperti SD, SMP, SMA/SMK, pemberian bantuan PIP tersebut diberikan sesuai dengan jenjang yang ditentukan.
Untuk mengklaim bantuan PIP/KIP tersebut, cukup dengan mempersiapkan berkas-berkas berikut ini.
Pertama, Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran.