Jurnal Makassar - Pemerintah saat ini telah mengeluarkan kebijakan terkait bantun kepada masyarakat.
Mualai BLT, PKH, dan bantuan sembako.
Tak hanya itu, Pemerintah juga memberikan bantuan kepada peserta didik melalui Program Indonesia Pintar atau PIP.
Untuk mendapatakan atau mendafter sebagai penerima bantuan Kartu Indonesia Pintar, ikuti langkah berikut ini.
Baca Juga: Cara Daftar Program Indonesia Pintar (PIP), Dapatkan Hingga Rp1 Juta
Berikut cara mendapatkan bantuan PIP mulai Rp450.000 hingga Rp1 juta.
Pertama, peserta didik diharapkan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik orang tua yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ke sekolah.
Kedua, apabila tidak memiliki KKS, maka diharapkan membawa Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) di Kelurahan/Desa setempat.
Baca Juga: Cerita Singkat Perjalanan Hidup Almarhum Lendo Novo Sampai Akhirnya Mendirikan Sekolah Alam