Jurnal Makassar - Berikut ini Rencana Pencairan Dana Bantuan PIP 2021 SD, SMP, SMA dan SMK.
Berikut Informasi Baru pip.kemdikbud.go.id terkait Rencana Pencairan Dana Bantuan PIP 2021 SD, SMP, SMA dan SMK.
Pemerintah memberikan bantuan kepada pelajar selama masa pandemi Covid-19 melalui Program Indonesia Pintar PIP.
Program Indonesia Pintar PIP diperuntukkan kepada keluarga/masyarakat yang kurang mampu dalam mengakses biaya pendidikan.
Perlu diketahui bahwa, pencairan pencairan dana PIP 2021 dari SD, SMP,SMA, dan SMK telah disalurkan sejak Juli 2021 dan sampai saat ini masih dilakukan.
Pencairan dana PIP melalui pip.kemendikbud.go.id telah dilakukan terlebih dahulu yakni pada tanggal 31 Juli 2021.
Sementara itu untuk jenjang SD dan SMP pencaian telah dilakukan pada 5 Agustus 2021 lalu.
Sedikit pengetahuan, calon penerima PIP harus memenuhi beberaoa persyaratan seperti peserta didik pemegang KIP.