Jurnal Makassar - Kabar gembira bagi pelajar di Indonesia, dengan adanya Program Indonesia Pintar.
Maka pelajar barhak mendapatkan bantuan dari program PIP ini.
Untuk itu simak kriteria peneriam bantuan PIP dalam artikel ini sebelum terlambat.
Baca Juga: Buruan, Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 18 Sudah Ada, Cek Disini Dapat Rp2,4 Juta
Pada bulan Agustus hingga September 2021 pencairan bantuan PIP/KIP tersebut telah dicairkan oleh pemerintah sejak Agustus 2021 ini.
Apa itu PIP dan siapa saja yang menjadi sasaran penerima dalam bantuan pemerintah jenis PIP/KIP tersebut?
Simak penjelasan berikut tentang PIP/KIP di bawah ini.
Program Indonesia Pintar (PIP) melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) merupakan pemberian bantuan tunai kepada anak sekolah usia 6-21 tahun.