Jurnal Makassar – Berikut kriteria yang diutamakan pemerintah sebagai penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji/upah 2021 ini.
Penyaluran bantuan BSU BPJS Ketenagakerjaan oleh pemerintah telah memasuki tahap 3 dalam proses pencairannya.
Pemerintah menargetkan sebanyak 8,7 juta pekerja yang akan mendapatkan bantuan BLT subsidi gaji yang tentunya diusulkan oleh pihak BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Buruan Login reward.ff.garena.com, Klaim 15 Kode Reedem FF Terbaru 14 September 2021
Dengan total demikian, pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan tahap 1, 2, dan 3 telah mencapai 3,25 pekerja yang sebelumnya telah ditargetkan.
Seperti diketahui, penyaluran bantuan subsidi gaji/upah mulai disalurkan sejak Agustus 2021.
Hal tersebut dilakukan sebagai upaya untuk menjaga kondisi ekonomi pekerja yang sangat rentan akibat pandemi covid-19.
Baca Juga: Profil Biodata Budisatrio Djiwandono Keponakan Prabowo, Lengkap Instagram, Jabatan, dan Usia
Untuk program BSU BPJS Ketenagakerjaan tahap 4 ini, pemerintah memprioritaskan beberapa syarat bagi penerima bantuan BLT subsidi gaji tersebut.
Simak calon penerima BSU gaji/upah yang diutamakan oleh pemerintah di antaranya: