Nama Siswa Tak Terdaftar di cekansos.kemensos.go.id? Ini Cara Daftar DTKS BLT Anak Sekolah SD-SMA Rp 4,4 Juta

- 20 September 2021, 14:06 WIB
Anda Pelajar atau Orang Tua? Simak BLT Anak Sekolah yang Akan Cair Berikut Ini
Anda Pelajar atau Orang Tua? Simak BLT Anak Sekolah yang Akan Cair Berikut Ini /Kendalku/Canva/Bella Safira Mudiswari

Jurnal Makassar – Apakah nama siswa tak terdaftar di cekansos.kemensos.go.id? ini cara daftar DTKS BLT Anak Sekolah SD, SMP, SMA Rp 4,4 Juta.

Pemerintah saat ini juga memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) ke anak seklah dari jenjang SD,SMP, dan SMA dapat di cek melalui di cekansos.kemensos.go.id.

Perlu diketahui juga, BLT Anak Sekolah hanya diberikan bagi siswa dan siswa yang namanya terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) via cekansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji BSU Tahap 4 dan 5 Cair di Rekening, Cek Penerima di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Pengecekan di di cekansos.kemensos.go.id sangat dianjurkan agar anak sekolah dapat melihat nama siswa terdaftar atau tidak.

Berikut cara cek daftar penerima BLT Anak Sekolah jenjang SD, SMP, SMA Rp 4,4 Juta:

- Buka browser HP atau komputer.
- Masuk situs cekansos.kemensos.go.id
- Masukkan Provinsi.
- Masukkan Kabupaten/Kota.
- Masukkan Kecamatan.
- Masukkan Desa/Kelurahan.
- Masuklan nama lengkap.
- Masukkan kode huruf.
- Klik Cari Data.

Namun jika nama siswa tidak terdaftar sebagai penerima BLT Anak Sekolah, tak usah khawatir, artikel ini akan menyajikan cara daftar DTKS.

Baca Juga: Akses eform.bri.co.id Cek penerima BLT UMKM Cair Rp1,2 Juta

CARA DAFTAR DTKS KEMENSOS

1. Warga mengajukan diri melalui pejabat RT / RW atau Kantor Kelurahan atau Desa wilayah domisili dengan membawa KTP dan KK.

2. Pendaftaran akan dibahas di musyawarah di tingkat desa/kelurahan untuk menentukan kelayakan warga masuk ke dalam DTKS berdasarkan identifikasi awal (pre-list) maupun usulan baru.

3. Musdes/Muskel akan menghasilkan berita acara yang ditandangani oleh kepala desa/lurah dan perangkat desa lainnya, untuk kemudian menjadi pre-list akhir.

Baca Juga: Penuhi 5 Syarat Ini Untuk Dapat BLT Anak Sekolah Hingga Rp4,4 Juta, Daftar DTKS Kemensos

4. Pre-List Akhir ini digunakan oleh dinas sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap DTKS, melalui kunjungan rumah tangga.

5. Data yang telah diverifikasi dan divalidasi kemudian dicatatkan di dalam Aplikasi SIKS Offline oleh operator desa/kecamatan, untuk kemudian diekspor berupa File Extention SIKS.

6. File tersebut kemudian dikirim ke dinas sosial untuk dilakukan impor data ke dalam Aplikasi SIKS Online.

7. Hasil verifikasi dan validasi ini dilaporkan kepada bupati/wali kota. Bupati/wali kota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi data yang telah disahkan kepada gubernur untuk diteruskan kepada menteri.

8. Penyampaian dilakukan dengan cara mengimpor data hasil verifikasi validasi tadi ke SIKS-NG dan mengunggah surat Pengesahan Bupati/Walikota serta Berita Acara Musdes/Muskel.

Baca Juga: Tottenham Hotspur Sampaikan Belasungkawa Kepada Jimmy Greaves

Jika nama telah terdaftar sebagai penerima BLT Anak Sekolah makan perlu diketahui besaran BLT berbeda-beda mulai dari Rp900 ribu hingga Rp2 juta.

Namun apabila dalam satu keluarga memiliki anak SD, SMP, dan SMA bisa saja mendapatkan BLT sebesar Rp4,4 juta.

Berikut rincian Bansos PKH siswa dari jenjang SD, SMP, dan SMA:

1. Siswa SD sederajat: Rp900.000 ribu pertahun atau Rp225 ribu pertahap.

2. Siswa SMP sederajat: Rp1,500.000 ribu pertahun atau Rp375 ribu pertahap.

3. Siswa SMA sederajat: Rp2.000.000 ribu pertahun atau Rp600 ribu pertahap.

Baca Juga: Tertinggal Lebih Dulu, PSS Sleman Berbalik Unggul Atas Arema FC

BLT Anak sekolah ini juga disebut sebagai Bansos Program Keluarga Harapan yang salah satunya akan diberikan kepada Anak Sekolah dari jenjang SD, SMP, hingga SMA.

Demikian penjelasan mengenai nama siswa tak terdaftar di cekansos.kemensos.go.id? ini cara daftar DTKS BLT Anak Sekolah SD, SMP, SMA Rp 4,4 Juta.***

Editor: Irsal Masudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x