Penuhi Kriteria ini Dapat BLT Anak Sekolah Rp4,4 Juta Cair Pertriwulan, Cek Nama Siswa di cekbansos.kemensos.g

- 20 September 2021, 15:09 WIB
Ilustrasi: pelajar SD bersama gurunya di daerah Tasikmalaya, Jawa Barat. Atas nama pemerintah, Kemensos akan memberikan BLT Anak Sekolah mulai dari jenjang SD, SMP hingga SMA
Ilustrasi: pelajar SD bersama gurunya di daerah Tasikmalaya, Jawa Barat. Atas nama pemerintah, Kemensos akan memberikan BLT Anak Sekolah mulai dari jenjang SD, SMP hingga SMA /DeskJabar/Istimewa

Siswa SMP mendapat BLT Anak Sekolah sebesar Rp1,5 juta per tahun atau Rp375 ribu yang cair empat kali.

Sedangkan SMA mendapat BLT Anak Sekolah sebesar Rp2 juta per tahun atau Rp600 ribu yang cair empat kali.

Tahap 1 berjalan Januari-Maret, tahap 2 April-Juni, tahap 3 Juli-September, dan tahap 4 Oktober-Desember. September 2021 ini masih dalam masa salur tahap 3.

Baca Juga: BRI Optimistis Rights Issue Terserap Optimal Sebab Potensi Ultra Mikro Sangat Besar

Selanjutnya bagi siswa yang KK telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) perlu mengetahui kriteria penerima BLT Anak Sekolah:

1. Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP)

2. Terdaftar di lembaga pendidikan formal maupun non-formal

3. Terdaftar di Data Pokok Pendidik (Dapodik)

4. Bagi keluarga yang tidak memiliki KIP, dilakukan dengan pendaftaran ke lembaga dinas pendidikan terdekat dengan membawa Kartu keluarga Sejahtera (KKS)

5. Bagi siswa yang tidak memiliki KKS, orang tua dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW hingga kelurahan.

Halaman:

Editor: Irsal Masudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah