Berikut besaran bantuan PIP yang diterima siswa/siswi berdasarkan jenjang pendidikannya.
Untuk SD besaran bantuan PIP yang diterima senilai Rp450.000 per tahun.
SMP, besaran yang diterima sebanyak Rp750.000 per tahun, dan,
SMA/sederajat sebesar Rp1.000.000 per tahunnya.
Jadi, pencairan bantuan PIP bagi peserta didik, hanya dilakukan sekali dalam setahun dengan besaran yang telah ditentukan sebelumnya oleh pemerintah.***