PIP Cair Oktober 2021, Bagaimana Kalau KIP Rusak atau Hilang? Simak Solusinya

- 2 Oktober 2021, 20:16 WIB
Sejumlah siswa menunjukan Kartu Indonesia Pintar (KIP) beserta buku rekening tabungan BRI dalam sosialisasi dan percepatan pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di SMP Negeri 4, Kota Bogor, Jawa Barat
Sejumlah siswa menunjukan Kartu Indonesia Pintar (KIP) beserta buku rekening tabungan BRI dalam sosialisasi dan percepatan pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di SMP Negeri 4, Kota Bogor, Jawa Barat /ANTARAFOTO/Yulius Satria Wi//

Maka dari itu, apabila anda memiliki KIP, anda akan mendapatkan jaminan menjadi penerima PIP yang merupakan salah satu program bantuan pendidikan.

Akan tetapi, bagaimana kalau KIP hilang atau rusak? Mungkin itu pertanyaan bagi sebagian orang. Simak penjelasan berikutnya.

Baca Juga: BRI Liga 1: Jadwal Pertandingan Lengkap Pekan Keenam 3 Oktober 2021, Ada Barito vs Bhayangkara FC

Jika KIP hilang atau rusak, segera hubungi kontak pengaduan PIP yang ada dinas pendidikan setempat.

Agar bisa mendapatkan penggantian KIP baru, pemilik harus menyampaikan nomor KIP dan Identitas diri kepada pihak dinas terkait.

Untuk melakukan pengaduan bisa dengan mengakses www.pengaduanpip.kemdikbud.go.id/buatpengaduan.php.

Apabila belum bisa, pengaduan juga dapat dilakukan dengan menghubungi via SMS ke nomor yang tertera pada laman pertanyaan dan pengaduan ke laman https://indonesiapintar.kemdikbud.go.id/.

Baca Juga: Lirik dan Terjemahan Lagu You're Gonna Live Forever in Me - John Mayer

Apabila belum mendapatkan respon dengan cara tersebut, silahkan kirim email ke [email protected].

Namun jika setelah menempuh semua cara yang sudah disebutkan, tetapi belum berhasil. Maka cara terakhir adalah dengan mendatangi langsung kantor dinas sosial setempat untuk menyampaikan keluhan anda tentang KIP yang hilang atau rusak.

Halaman:

Editor: Irsal Masudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah