Pertama. Biaya penyelenggaraan pendidikan adalah biaya yang dikelola oleh PTN/PTS
Kedua. Biaya pendukung personal (bantuan biaya hidup) dengan rincian:
- Biaya buku
- Makanan bergizi
- Transportasi
- Perlengkapan/peralatan dan/atau biaya pendukung personal lainnya.
Untuk mengetahui lebih lanjut tentang KJMU DKI Jakarta Tahap 2 2021 dapat menghubungi P4OP Dinas Pendidikan di nomor telepon 021-857-1012.
Juga bisa melalui WA 0812-8483-4229, atau website kjp.jakarta.go.id.
Demikian informasi KJMU 2021 Kapan Cair untuk Mahasiswa DKI Jakarta?, Akses kjp.jakarta.go.id untuk Dapatkan Bantuan Rp9 Juta.***