Selain itu, untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima KJP Plus tahap 2 atau bukan, silahkan cek penerima KJP Plus tahap 2 melalui kjp.jakarta.go.id.
Baca Juga: Hacker dari Brasil Mengaku Retas Situs Polri, Ada 28 Ribu Data yang Bocor
Berikut adalah cara cek penerima KJP Plus tahap 2 di kjp.jakarta.go.id :
1. Akses kjp.jakarta.go.id
2. Isikan NIK
3. Pilih tahun dan tahap penyaluran
4. Klik "Cek"
5. Selanjutnya akan muncul keterangan status KJP Plus Anda.
Demikian informasi seputar KJP Plus tahap 2, mengenai syarat dan tanda KJP tahap 2 sudah cair hingga besaran dana yang didapatkan penerimanya.***