Jurnal Makassar - Ketahui syarat dan golongan siswa yang menjadi penerima KJP Plus tahap 2.
Selain itu, perhatikan cara mengetahui tanda KJP Plus sudah cair yang akan dijelaskan dalam artikel ini.
Kemudian, simak informasi lainnya, termasuk besaran dana yang akan didapatkan penerima KJP Plus tahap 2.
Baca Juga: Ini Tanda Dana KJP Plus Tahap 2 Sudah Cair, Segera Cek Penerima di kjp.jakarta.go.id
Seperti diketahui, KJP plus tahap 2 dilakukan untuk mengoptimalkan penyaluran bantuan bagi siswa-siswi yang belum menerima KJP Plus tahap 1 sebelumnya.
Selanjutnya, diperkirakan bahwa KJP Plus tahap 2 tahun 2021 akan disalurkan pada November ini.
Pasalnya, Pemprov DKI Jakarta sudah melakukan pendataan penerima KJP Plus tahap 2 untuk kemudian melakukan pencairan KJP Plus terhadap siswa kurang mampu.
Dari sejumlah proses pendataan yang dilakukan, pada tanggal 1-13 Oktober 2021 pihak terkait sudah memasuki tahap finalisasi data.
Baca Juga: 31 Ribu ASN Terima Bansos, Kemensos : Itu Larang!