Apabila mengacu pada proses pencairan KJP Plus tahun 2021, maka KJP plus tahap 2 diprediksi akan cair pada pekan terakhir bulan November 2021 mendatang.
Adapun besaran dana yang akan didapatkan oleh penerima KJP Plus adalah sebagai berikut :
1. SD/MI/SDLB: total alokasi dana perbulan Rp250.000 ribu, tambahan SPP untuk sekolah SWASTA perbulan Rp130.000 ribu.
Baca Juga: Perhatikan Tanda Ini, Benarkah KJP Plus Tahap 2 Cair November 2021?
2. SMP/MTs/SMPLB: total alokasi dana perbulan Rp300.000 ribu, tambahan SPP untuk sekolah SWASTA perbulan Rp170.000 ribu.
3. SMA/MA/SMALB: total alokasi dana perbulan Rp420.000 ribu, tambahan SPP untuk sekolah SWASTA perbulan Rp290.000 ribu.
4. SMK: total alokasi dana perbulan Rp450.000 ribu,tambahan SPP untuk sekolah SWASTA perbulan Rp240.000 ribu.
5. PKBM: total alokasi dana perbulan Rp300.000 ribu.
Baca Juga: Dana KJP Plus Tahap 2 Mengalir ke Rekening Penerima, Buka Laman kjp.jakarta.go.id
Sementara itu, salah satu tanda dana KJP Plus sudah cair adalah dengan masuknya notifikasi baru melalui Aplikasi JakOne.