Pastikan Tanda dan 3 Syarat Ini Agar Dana KJP Plus Tahap 2 Mengalir ke Rekening

- 23 November 2021, 06:28 WIB
Bocoran KJP Plus Tahap 2 November 2021, Kapan Jadwal dan Tanggal Pencairan? Ini Penjelasannya.
Bocoran KJP Plus Tahap 2 November 2021, Kapan Jadwal dan Tanggal Pencairan? Ini Penjelasannya. /disdik.jakarta.go.id/

Jurnal Makassar - Perhatikan 3 tanda ini agar dana KJP Plus tahap 2 mengalir masuk ke rekening penerima.

Siswa-siswi di DKI Jakarta dapat bantuan pendidikan hingga Rp450 Ribu apabila memenuhi 3 tanda ini.

Segera cek 3 tanda ini dan pastikan namamu termasuk penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap 2 melalui laman resmi kjp.jakarta.go.id.

Baca Juga: Dana KJP Plus Tahap 2 Mengalir ke Rekening Penerima, Buka Laman kjp.jakarta.go.id

Sebagaimana diketahui KJP plus tahap 2 dilakukan untuk mengoptimalkan penyaluran bantuan bagi yang belum menerima KJP Plus tahap 1 sebelumnya.

KJP Plus tahap 2 tahun 2021 diperkirakan akan disalurkan pada November ini.

Pasalnya, Pemprov DKI Jakarta sudah melakukan pendataan penerima KJP Plus tahap 2 untuk kemudian melakukan pencairan KJP Plus terhadap siswa kurang mampu.

Baca Juga: Jadwal Cair KJP Plus Tahap 2 Beserta Syarat Penerima, Siswa Bisa Dapat Bantuan Pendidikan Hingga Rp450 Ribu

Dari sejumlah proses pendataan yang dilakukan, pada tanggal 1-13 Oktober 2021 pihak terkait sudah memasuki tahap finalisasi data.

Hingga saat ini belum ada pengumuman atau pemberitahuan secara resmi terkait tanggal pencairan KJP plus tahap 2.

Halaman:

Editor: Andi Asoka Ulfa


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x