Dana KJP PLus dan KJMU Tahap 2 Cair 29 November 2021, Cek Rekening Bank DKI Melalui Aplikasi JakOne

- 27 November 2021, 06:30 WIB
Ilustrasi Info Bantuan KJP dan KJMU Pelajar dari Pemprov Jakarta.
Ilustrasi Info Bantuan KJP dan KJMU Pelajar dari Pemprov Jakarta. /Unsplash/Ed Kami

Selain itu, tambahan SPP SD/MI Swasta untuk 5 bulan adalah sebesar Rp130 ribu.

Untuk jenjang SMP/MTs/PKBM, total dana yang dapat digunakan ialah sebesar Rp300 ribu per bulan.

Kemudian ada tambahan SPP SMP/MTs Swasta untuk 5 bulan sebesar Rp170 ribu per bulan.

Sedangkan di tingkat SMA/Ma, total dana yang dapat digunakan adalah sebesar Rp420 ribu.

Baca Juga: Live Streaming dan Jadwal Acara NET TV Sabtu 27 November 2021: The Heirs, Tonight Show NET

Lalu khusus untuk SMK, total dana yang bisa digunakan sebesar Rp450 ribu.

Sementara itu, tambahan SPP SMA/MA Swasta untuk 5 bulan sebesar Rp290 ribu per bulan.

Adapun tambahan SPP SMK Swasta untuk 5 bulan yakni sebesar Rp240 ribu per bulan.

Terakhir, untuk mahasiswa dan mahasiswi akan menerima total bantuan sebesar Rp9 juta per semester.

Oleh karena itu, segera cek penerima KJP Plus dan KJMU tahap 2 melalui kjp.jakarta.go.id.

Halaman:

Editor: Irsal Masudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah