Bagi pelaku UMKM yang ingin mendapatkan bantuan BLT Banpres BPUM BRI tahun 2021 wajib mendaftarkan usahanya di OSS yang dikelola dan diselenggarakan oleh Lembaga OSS (Kementerian Investasi/BKPM).
Berikut ini Cara Daftar Online Registrasi UMKM melalui oss.go.id:
1. Registrasi atau login menggunakan akun yang telah didaftarkan di laman oss.go.id
2. Klik tombol Perizinan Berusaha, klik perseorangan.
3. Klik pendaftaran NIB sesaui dengan jenis usaha yang dimiliki.
4. Lengkapi profil, kemudian klik tombol simpan dan lanjutkan.
5. Klik tombol tambah usaha, lengkapi formulir data usaha, klik simpan dan lanjutkan.
6. Bagi usaha kecil pada bagian formulir komitmen prasarana usaha dapat mengajukan izin lokasi dan izin lingkungan, klik tombol selanjutnya.
7. Cek kembali data yang telah Anda diisikan.
8. Jika sudah sesuai, beri tanda centang pada kotak disclaimer dan klik proses NIB.
Baca Juga: Program Indonesia Pintar PIP Cair November 2021, Cara Cek Saldo KIP di HP dengan Mudah
Sebagai syarat Dapat BLT Banpres BPUM bisa melengkapi berkas ini:
1. Dokumen Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) dan fotokopiannya
2. Surat Keterangan Usaha (SKU) dan fotokopiannya
3. Dokumen Nomor Izin Berusaha (NIB) dan fotokopiannya
4. Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan fotokopiannya