- Siswa SMK yang menempuh studi keahlian kelompok di bidang: Pertanian, Perikanan, Peternakan, Kehutanan, Pelayaran, dan Kemaritiman.
Bagi yang memenuhi syarat untuk mendapatkan bantuan berikut ini besaran dana yang dapat diterima:
- Siswa/i SD/MI/Paket A berhak mendapat PIP Rp450.000 per tahun
Baca Juga: INDOPRIDE M3 Mobile Legend: RRQ Hoshi dan ONIC Esports Sukses Menang
- Siswa/i SMP/MTs/Paket B berhak mendapat PIP Rp750.000 per tahun
- Siswa/i SMA/SMK/MA/Paket C berhak mendapat PIP Rp1.000.000 per tahun
Demikian kabar Dana PIP pip.kemendikbud.go.id Akhirnya Cair Desember, Dapatkan Bantuan Hingga Rp1 Juta.***