Jurnal Makassar - PIP merupakan bantuan yang disalurkan untuk bidang pendidikan oleh pemerintah, melalui kerjasama antara Kemdikbud, Kemensos dan Kemenag.
PIP tersebut disalurkan kepada sejumlah siswa yang memenuhi kriteria sebagai penerima dana PIP, termasuk siswa pemilik KIP.
Selain pemilik KIP, PIP juga ditujukan kepada siswa dengan latar belakang keluarga kurang mampu, keluarga rentan miskin yang mempunyai KKS.
Baca Juga: Lirik Lagu Heartless - Maudy Ayunda
Selain itu, PIP juga bisa didapatkan oleh peserta PKH, anak yatim piatu, penyandang disabilitas, serta korban bencana.
Akan tetapi, untuk memastikan daftar penerima PIP, sebaiknya dilakukan pengecekan melalui pip.kemdikbud.go.id.
Berikut ini cara cek penerima melalui pip.kemdikbud:
Baca Juga: Install GB WhatsApp Pengembang WhatsApp Ancam Akan Blokir Pengguna
Akses pip.kemdikbud.go.id melalui perangkat browser
Pilih menu "Cek Penerima"