RESMI! Cek Saldo Rekening Sekarang, Ada Pencairan Dana KJP PLus Tahap 2 Hari Ini

- 7 Januari 2022, 19:35 WIB
Bikin Kaget Siswa Jakarta, KJP Plus Cair Lebih Cepat Hari Ini Jumat 7 Januari 2022, Ini Penjelasan UPT P4OP.
Bikin Kaget Siswa Jakarta, KJP Plus Cair Lebih Cepat Hari Ini Jumat 7 Januari 2022, Ini Penjelasan UPT P4OP. /Tangkapan layar Instagram/@upt.p4op//

"Ada info penting yang harus banget kamu ketahui nih, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap II Tahun 2022 akan dilaksanakan pada tanggal 7 Januari 2022," lanjut keterangan postingan tersebut.

Selain itu, Untuk bisa mendapatkan KJP Plus tahap 2 ada beberapa syarat yang harus dipenuhi yakni.

1. Terdaftar dan masih aktif pada salah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.

Baca Juga: Moonton: Kecerdasan Buatan dan Rancangan Update Terbaru untuk Mobile Legend Bang Bang 2022

2. Terdaftar dalam DTKS,DTKS Daerah dan/ atau data lain yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur.

3. Warga DKI Jakarta Berdomisili di DKI Jakarta yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga atau surat keterangan lain yang dapat dipertanggung jawabkan.

Adapun besaran dana yang didapatkan penerima KJP Plua adalah sebagai berikut :

Baca Juga: Link Nonton Drama Ghost Doctor Episode 2, Mungkinkah Cha Hyung Min Selamat Pasca Dioperasi Go Seung Tak?
- SD/sederajat Rp 250.000,

- SMP/sederajat/PKBM Rp 300.000,

- SMA/sederajat Rp 420.000,

Halaman:

Editor: Irsal Masudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah