Kota Makassar Berlakukan Tilang Elektronik

5 Maret 2021, 13:59 WIB
Kepolisian Daerah Sulsel dan Pemerintah Kota Makassar berlakkan tilang elektronik /Jurnal Makassar/Irsal Masudi

Jurnal Makassar - Kepolisan Daerah (Polda) Sulsel dan Pemerintah Kota Makassar berlakukan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik.

Wakil Kepala Polda Sulsel, Brugjen Pol Halim Pagarra mengatakan kepolisan bekerja sama dengan pemerintah kota Makassar untuk menegakkan aturan lalu lintas.

"Bersama Pemerintah Kota Makassar akan diterapkan sistem tilang elektronik," kata dia saat berkunjung ke kantor Balai Kota, Jumat 5 Maret 2021.

Baca Juga: Pelaku Pembunuhan Selebgram Makassar Seorang Perempuan, Apa Motifnya?

Baca Juga: Pemerintah akan Buka PPPK, Guru Honorer Difasilitasi Latihan Seleksi

Bukan hanya itu, Brigjen Pol. Halim Pagarra, pihaknya juga ingin bekerjasama dengan Pemkot Makassar untuk membantu pihak kepolisan dalam hal pelayanan publik kepada masyarakat.

"Kedepan kami minta bantuan kepada pemkot Makassar untuk membantu pelayanan pengurusan dan perpanjangan SIM dan STNK," jelasnya

Sementara, Walikota Makassar Danny Pomanto mengatakan kalau kita Makassar jadi bagian dari penerapan sistem tilang elektronik maka akan pihaknya akan mendukung secara penuh.

Baca Juga: Jadwal Pertandingan MPL Season 7 Pekan Kedua

Baca Juga: Selebgram Makassar Tewas Bersimbah Darah di Wisma, Siapa Pelakunya?

Untuk itu Danny Pomanto memerintahkan kepada semua aparat di Pemkot untuk mempersiapkan sebaik mungkin agar penerapan di Makassar bisa berjalan dengan baik.

"Ini adalah perintah Bapak Kapolri tentang penerapan ETLE, pelaksanaannya sudah pernah dipraktikan di Makassar dengan menggunakan teknologi canggih, berupa automatic traffic light control sistem (ATCS),
suatu kehormatan bagi kami jadi bahagian dari peresmian ETLE ini," ucap Danny Pomanto.***

Editor: Irsal Masudi

Tags

Terkini

Terpopuler