Kasus Penembakan Pegawai Dishub Makassar, Oknum Polisi jadi Eksekutor kini Ditetapkan Sebagai Tersangka

18 April 2022, 17:30 WIB
Ilustrasi pembunuhan pegawai Dishub Makassar /pixabay/

 

Jurnal Makassar - Fakta baru terkait kasus penembakan Pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Makassar terus terungkap.

Yang terbaru, pelaku penembakan terhadap Najamuddin Sewang dilakukan oleh oknum anggota polisi.

Hal itu diungkapkan Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto saat melakukan rilis kasus tersebut.

Baca Juga: Kasatpol PP Makassar Diduga Sebagai Otak Penembakan Petugas Dishub Makassar

"Eksekutornya merupakan salah satu anggota Polisi," kata dia, Senin 18 April 2022.

Kombes Pol Budhi Haryanto menyebutkan, oknum anggota polisi tersebut yang melakukan penembakan atas suruhan Kepala Satuan Pamong Praja Kota Makassar, Iqbal Asnan.

Pelaku penembakan terhadap Najamuddin Sewang diberi imabalan uang tunai puluhan kuta rupiah.

"Dia diberikan ucapan terimakasih kepada eksekutor sebesar Rp85 juta," jelasnya.

Baca Juga: Personil Grup Band Debu Mengalami Kecelakaan 2 Orang Dinyatakan Tewas.

Untuk hal itu, karena terdapat anggota kepolisian yang terlibat pembunuhan, dia berjanji untuk melakukan tindakan tegas terhadapnya.

"Tidak ada toleransi bagi anggota tersebut. Sesuai perintah Kapolda Sulsel, oknum anggota itu akan ditindak tegas,” jelas Budhi.

Sejauh ini, Pihak kepolisian telah menetapkan 5 orang tersangka dalam kasum penembakan Najamuddin Sewang.

Baca Juga: Style Ikonik Sandara Park 2NE1 Saat Manggung di Coachelle Jadi Sorotan Netizen

Mereka yang ditetapkan tersangka masing-masing inisial SL, MIA, N dan A.***

Editor: Irsal Masudi

Tags

Terkini

Terpopuler