Eksekutor Penambakan Pegawai Dishub Makassar Diberi Uang Rp85 Juta untuk Habisi Nyawa Najamuddin Sewang

18 April 2022, 18:00 WIB
Mengenal M Iqbal Asnan, Kasatpol PP yang Membunuh Najamuddin Sewang, Diberhentikan Sementara Jabatannya /Facebook/

Jurnal Makassar - Pelaku penembakan Pegawai Dishub Makassar terhadap Najamuddin Sewang ternyata diberi imbalan berupa uang sebesr Rp85 juta.

Fakta baru terkait kasus penembakan Pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Makassar terus terungkap.

Yang terbaru, pelaku penembakan terhadap Najamuddin Sewang dilakukan oleh oknum anggota polisi.

Baca Juga: Kasatpol PP Makassar Diduga Sebagai Otak Penembakan Petugas Dishub Makassar

Hal itu diungkapkan Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto saat melakukan rilis kasus tersebut.

"Eksekutornya merupakan salah satu anggota Polisi," kata dia, Senin 18 April 2022.

Kombes Pol Budhi Haryanto menyebutkan, oknum anggota polisi tersebut yang melakukan penembakan atas suruhan Kepala Satuan Pamong Praja Kota Makassar, Iqbal Asnan.

Baca Juga: Kronologi Penangkapan Kasatpol PP Makassar atas Kasus Pembunuhan Pegawai Dishub Kota Makassar

Pelaku penembakan terhadap Najamuddin Sewang diberi imabalan uang tunai puluhan kuta rupiah.

"Dia diberikan ucapan terimakasih kepada eksekutor sebesar Rp85 juta," jelasnya.

Untuk hal itu, karena terdapat anggota kepolisian yang terlibat pembunuhan, dia berjanji untuk melakukan tindakan tegas terhadapnya.

"Tidak ada toleransi bagi anggota tersebut. Sesuai perintah Kapolda Sulsel, oknum anggota itu akan ditindak tegas,” jelas Budhi.

Baca Juga: Mayat Perempuan ditemukan di Sungai Walannae Bone, Sudah Membusuk

Sejauh ini, Pihak kepolisian telah menetapkan 5 orang tersangka dalam kasum penembakan Najamuddin Sewang.

Mereka yang ditetapkan tersangka masing-masing inisial SL, MIA, N dan A.***

 

Editor: Irsal Masudi

Tags

Terkini

Terpopuler