Jurnal Makassar - Kepala Dinas Kesehatan kota Makassar tetap memberikan intensif tenaga kesehatan tanpa memberikan potongan.
Pemotongan intensif hanya dilakukan jika tenaga kesehatan dinilai melakukan kerja sesuai standarnya.
"Tidak akan ada pemotongan intensif bagi tenaga kesehatan yang rajin," kata Plt Kepala Dinas kesehatan kota Makassar, Agus Djaja.
Baca Juga: Setahun Menghilang, Istri Kim Jong Un Jadi Sorotan
Menurutnya, kementerian kesehatan sudah menyampaikan ke pihak pemerintah kota Makassar untuk intensif tenaga kesehatan.
Dan besaran insentif tersebut sama dengan sama dengan tahun anggaran 2020 lalu.
"Penyaluran insentif ke tenaga kesehatan di kota Makassar yang memang menjalankan tugas untuk menanggulangi Covid-19," kelasnya.
Baca Juga: Lagi, Mahkamah Konstitusi Tolak Dua Gugatan Sengketa Hasil Pilkada di Sulsel
Namun, Agus Djaja mengaku belum mengetahui totol anggaran yang akan digunakan untuk tenaga kesehatan.