Tenaga Kontrak Satpol PP Kota Makassar 2 Bulan Tidak Digaji

- 22 Februari 2021, 13:57 WIB
ilustrasi gaji
ilustrasi gaji /PIXABAY/

Jurnal Makassar - Sedikitnya terdapat 772 anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar mengeluh lantaran hingga kini belum terima gaji.

Penunggakan penerimaan gaji terhitung sejak Desember 2020 hingga bulan Februari ini.

Sekretaris Satpol PP Kota Makassar, M Iqbal mengatakan saat ini belum ada kepastian kapan gaji tersebut bisa dicairkan.

Baca Juga: Kepala Daerah Terpilih akan Dilantik 26 Februari Secara Tatap Muka di Kantor Gubernur Sulsel

Baca Juga: Wujud Nyata Pangdam IX Udayana dan Shopee Indonesia Sediakan Air Bersih untuk NTT

"Belum ada kejelasan kapan dibayarkan, kasihan anggota di lapangan," kata M Iqbal.

Menurut dia, anggot Satpol PP yang belum terima gajinya berstatus tenaga kontrak dengan gaji 1,5 perbulan.

"Kalau tidak salah ada 702 total tenaga kontrak. Gajinya perbulan itu Rp 1,5 juta per orang, juga yang sudah PNS sebanyak 72 belum digaji" ujarnya.

Baca Juga: Asnawi Alam Lakukan Karantina Mandiri Selama 14 Hari, Postitif Covid-19?

Halaman:

Editor: Irsal Masudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x