Rudy Djamaluddin Pamit di Hadapan SKPD Kota Makassar

- 25 Februari 2021, 18:18 WIB
Penjabat Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin
Penjabat Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin /Jurnal Makassat/ Irsal Masudi

Jurnal Makassar - masa jabatan sebagai penjabat Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin berakhir saat pelantikan dan serah terima jabatan ke Wali Kota defenitif.

Pada bulan Juni 2020, Rudy Djamaluddin dilantik oleh Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah sebagai penjabat wali kota Makassar menggantikan Yusran Yusuf.

Selama delapan bulan memimpin Kota Makassar, Rudy Djamaluddin memegang prinsip kerja, kerja dan kerja.

Baca Juga: Taman Nasional Bantimurung, Wisata Alam Air Terjun dan Kerajaan Kupu-Kupu

"Saya tidak pernah bermimpi karna prinsip kerja saya adalah kerja, kerja, kerja saja," ujarnya, Kamis 25 Februari 2021.

Dalam hidup Rudy Djamaluddin, ia menyakini bahwa jabatan merupakan pemberian Tuhan dan harus dijalankan dengan baik.

"Karena ini (PJ Wali kota Makassar) amanah maka saya maksimalkan kerja dengan ikhlas," kata dia.

Baca Juga: Tiga Program Prioritas Danny Pomanto - Fatmawati Rusdi Setalah Dilantik

Rudy pun berpesan, agar kita selalu bekerja dengan ikhlas, dan penuh integritas.

Halaman:

Editor: Irsal Masudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x