Jurnal Makassar - Pasca diresmikan oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, Kamis, 18 Maret 2021 lalu, tarif tol layang Pettarani belum diumumkan.
Sejak hari pertama setelah diresmikan dan dilewati oleh Presiden Joko Widodo, masyarakat yang melintas di Tol Layang Pettarani tidak dikenakan tarif.
Setelah sekian lama, pengelolah Tol Layang AP Pettarani PT Makassar Metro Network (MMN) segera mengumumkan tarif baru.
Baca Juga: Sempat Dikabarkan Membaik, Suami Joanna Alexandra, Raditya Oloan Meninggal Karena
Direktur Utama MMN, Anwar Toha, mengatakan Surat Keputusan (SK) penetapan tarif Tol Layang AP Pettarani telah ditandatangani Basuki Hadimuljono, Kamis 6 Mei 2021.
Anwar kepada wartawan menyebutkan jika tarif baru Tol Layang Pettarani akan diumumkan besok, Jumat 7 Mei 2021.
"Penandatanganan itu baru pemberitahuan secara lisan. Secara resmi SK belum diterima," katanya.
Berkaiatan dengan jumlah besaran tarif, Anwar belum menyebutkan secara rinci sebelum SK dari kementerian diturunkan.
Namun, Anwar memberikan bocoran jika tarif Tol Layang Pettarani akan berada diangka Rp10 ribu.