Satpol PP Makassar Segel Wisma Pekerja yang Terpapar Covid-19

- 4 Juni 2021, 18:52 WIB
Penyegelan lokasi proyek pembangunan Apartemen di Makassar karena perkerjanya terpapar Covid-19, Jumat 4 Juni 2021
Penyegelan lokasi proyek pembangunan Apartemen di Makassar karena perkerjanya terpapar Covid-19, Jumat 4 Juni 2021 /Jurnal Makassar/Irsal Masudi

Jurnal Makassar - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Makassar menyegel dua lokasi sekaligus, yaitu lokasi proyek pembangunan Apartemen 31 yang terletak di Sudirman, Monginsidi Makassar.

Juga Wisma tempat para pekerja yang dinyatakan positif Covid-19 yang terletak di Jalan Batu Putih.

Hal itu dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 yang diakibatkan oleh 33 pekerja yang sudah dinyatakan positif Covid-19.

Baca Juga: 33 Pekerja di Makassar Terpapar Covid-19

Baca Juga: Temuan BPK: Ada Indikasi Penyelewengan Anggaran Covid-19 di Pemprov Sulsel

"Saat ini sudah disterilkan lokasi," kata Kasatpol PP Makassar Iman Hud, Jumat 4 Juni 2021.

Selain itu, dia pihaknya akan segera melakukan testing dan tracing kepada masyarakat yang berada di sekitar lokasi tersebut.

"Karena para pekerja ada yang tinggal di kost sekitar lokasi proyek harus di testing dan tracing karena diduga ini merupakan Covid varian baru," jelasnya.

Baca Juga: Dubes Arab Saudi Kirim Surat ke Puan Maharani, DPR Diduga Sebar Berita Bohong Soal Ibadah Haji 2021

Halaman:

Editor: Irsal Masudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah