Jurnal Makassar - Berikut kronologi penemuan tujuh janin bayi yang tersimpan di dalam kotak makan gegerkan warga Paccerakkang Kota Makassar.
Penemuan tujuh janin bayi yang tersimpan di kotak makan terjadi di salah satu indekos tepatnya, di Jalan Paccerakkang, Kelurahan Daya, Kecamatan Biringkanaya.
Diduga tujuh janin bayi yang ditemukan pemilik kos tersebut dilakukan oleh hubungan sepasang kekasih.
Baca Juga: Gempa Bumi dengan Kekuatan 5,8 Magnitudo Guncang Mamuju, Tidak Berpotensi Tsunami
Kronologi penemuan 7 bayi yang tersimpan di kotak makan ketika pemilik indekos mencium bau tak sedap yang berasal dari dalam kamar kos terduga tersangka wanita.
Peristiwa itu membuat pemilik indekos melaporkan ke pihak kepolisian.
Setelah ditelusuri lebih lanjut, pihak kepolisian berhasil mengamankan tujuh bayi yang tersimpan dalam kotak makan.
Pelaku terduga tersangka merupakan seorang mahasiswi berinisial NM di sebuah perguruan tinggi ilmu kesehatan di Makassar.
Baca Juga: Diliburkan Tanpa Upah, Aliansi Perjuangan Buruh dan Mahasiswa Gelar Aksi Protes di Makassar
Diketahui, hubungan sepasang kekasih itu bermula sejak tahun 2012 silam hingga menimbulkan praktek aborsi.
Atas kejadian itu, kepolisian telah menangkap NM di wilayah kendari, Sulawesi Tenggara.